Kampus dapat dikatakan seperti
miniatur sebuah negara. Keanekaragaman suku, budaya dan ras juga turut serta
mewarnai dalam kehidupan kampus. Dengan adanya berbagai bentuk masyarakat di dalam
kampus tersebut, maka perlu adanya peran
mahasiswa dalam mengakomodir kehidupan di
dalamnya . Oleh Karena itu, didalam kampus terdapat berbagai lembaga lembaga
kemahasiswaan seperti lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa disingkat menjadi BPM ,
Badan Perwakilan Mahasiswa yang biasa disingkat BEM, Mahkamah Mahasiswa,
Himpunan, Unit Kegiatan Mahasiswa yang disingkat UKM DLL. Setiap kampus
memiliki sistem pemerintahan masing – masing sesuai dengan kebutuhanya.
Diantara banyak lembaga
kemahasiswaan yang terdapat di dalam kampus. Tidak banyak yang mengetahui
lembaga legislatif yang terdapat di dalam kampusnya. Sedangkan yang mengetahui
,tidak banyak yang mengerti tugas dan
fungsinya. Yang mengerti tidak banyak yang mau masuk kedalam lembaganya. Karna tugas dan fungsi lembaga legislatif
ditingkat kampus masih belum berjalan dengan baik. Tugas legislatif dan
eksekutif sangatlah berbeda. Seorang yang masuk kedalam lembaga legislatif harus mengusi program kerja lembaganya, harus
mengawasi jalanya pemerintahan, dan juga harus dapat menjaring dan
memperjuangkan aspirasi- aspirasi mahasiswa.
Orang – orang yang tergabung didalam lembaga legislatif sering
dikatakan sebagai senator. Seorang senator adalah seseorang yang menjadi wakil
dari sekelompok masyarakat, untuk memperjuangkan hak hak yang diwakilinya,
dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia senator ditingkat pusat berada
di DPR RI dan ditingkat daerah ada di DPRD sedangkan ditingkat kampus berada di
Badan Perwakilan Mahasiswa BPM dan ada juga yang menamakan Dewan Perwakilan
Mahasiswa DPM. Setiap anggota senator mempunyai tugas dan fungsinya yang wajib
dijalankan. Senator dipilih oleh pemilihnya berdasarkan daerahnya masing
–masing. Dapat dikatakan senator adalah representatif dari orang yang
memilihnya.
Keseimbangan kelembagaan kemahasiswaan
sangatlah penting khususnya lembaga legislatif dan eksekutif . hal tersebut
dapat menciptakan kehidupan kemahasiswaan yang dinamis. Dalam menjalankan tugas
dan fungsinya kedua lembaga tersebut harus berjalan sinergis agar dapat
menciptakan kemajuan di kelembagaan
kemahasiswaanya.
Menjadi anggota Badan Perwakilan
Mahasiswa itu sangat luar biasa, mendampingi dan mengawasi jalannya Badan
Ekseskutif Mahasiswa agar sesuai dengan peraturan – peraturan seperti AD/ART,
GBHK dan Undang-Undang yang berlaku. Menilai kinerja BEM selama satu tahun
kepengurusan. Seorang anggota BPM setingkat dengan ketua lembaga himpunan dan
perhimpunan dalam Kongres atau Musyawarah besar.
.faisal abdillah
Mahasiswa Faperta Unpad 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar